Hadis dalam Pandangan Syiah
Pengantar:
Kedudukan hadis Nabi saw dalam Islam sangat penting. Sebab lewat hadislah kita bisa memahami pesan agama yang dibawa oleh Rasulullah saw. Mazhab ahlu sunnah dan syiah sependapat bahwa hadis adalah rujukan kedua setelah kitab suci al-Quran. Kedudukan sebuah hadis yang shahih mutawatir misalnya sama derajatnya dengan firman Allah Swt, sehingga wajib bagi setiap muslim yang beriman kepada Allah untuk menjalankan isi hadis tersebut dan tidak boleh ia mengabaikannya. Sebab mengabaikannya sama saja ia mengabaikan kitab suci al-Quran.
Mengimani adanya hadis Nabi dan wajib menjalankan pesan hadis Nabi yang terbukti shahih adalah prinsip yang dipegang oleh semua mazhab dalam Islam. Namun ada perbedaan dalam mendefinikan kategori suatu hadis apakah ia shahih atau dhaif; apakah seorang perawi suatu hadis termasuk sebagai yang mamduh (perawi yang terpuji) atau yang tercela.
Berikut kami turunkan artikel singkat tentang hadis dalam pandangan mazhab syiah Imamiah.
Klasifikasi Hadis
Syiah membagi hadis kepada dua bagian: hadis mutawatir dan hadis aahad.
Hadis mutawatir adalah hadis yang dilaporkan oleh sekelompok orang yang jumlah mereka sedemikian banyaknya sehingga biasanya sulit bagi mereka untuk sepakat berdusta bersama-sama. Kategori hadis ini memiliki validitas yang tinggi sehingga wajib mengamalkan isi hadis tersebut.
Hadis Aahad adalah hadis yang tidak sampai pada level mutawatir dikarenakan pelapor hadis tersebut (perawinya) berjumlah satu orang atau lebih dari satu. Hadis aahad terbagi kepada beberapa kategori:
Hadis Shahih, yakni hadis yang perawinya adalah seorang yang berasal dari mazhab Imamiyah yang terbukti dengan cara yang meyakinkan bahwa ia adalah seorang yang adil.Hadis Hasan, yakni hadis yang perawinya adalah seorang yang berasal dari mazhab Imamiyah yang terbukti ia adalah seseorang yang terpuji dan tidak ada laporan bahwa ia adalah orang yang tercela atau yang adil.Hadis Muwatsaq, yakni hadis yang perawinya adalah seorang muslim yang non-syiah, namun ia bisa dipercaya dan amanat dalam menukilkan riwayatnyaHadis Dhaif, yakni hadis yang perawinya adalah non-muslim, atau muslim yang fasik, atau yang tidak jelas identitasnya atau yang tidak disebutkan dalam sanad hadis seluruh periwayatannya.Hadis Maudhu’
Hadis Maudhu’, yakni hadis palsu atau fiktif. Ciri-cirinya teks redaksinya bertentangan dengan nas al-Quran atau dengan sesuatu yang sudah terbukti benar dalam Sunnah Nabi saw; atau bertentangan dengan akal atau redaksinya jauh dari kefasehan bahasa; atau berita besar tapi dilaporkan oleh satu orang atau perawi yang melaporkan itu adalah seorang pembela penguasa yang zalim di zamannya.
Kitab-kitab Hadits
Para ulama syiah menulis tiga kategori kitab yang berkaitan dengan hadis:
Pertama, kutub al-hadits, yakni kitab-kitab yang mengoleksi hadis-hadis Nabi saw dan hadis-hadis para Imam Ahlul Bait as. Dalam kitab-kitab hadis ini tertulis berbagai macam teks hadis seperti hadis-hadis yang berkaitan dengan akidah, syareah maupun akhlak.
Kedua, kitab rijal al-ahadits, yakni kitab yang berkaitan dengan diskripsi para perawi hadis.
Ketiga, kitab dirayah, yakni kitab yang membahas tentang berbagai macam kaedah-kaedah umum yang dengannya seseorang bisa mengetahui mana hadis yang shaheh dan mana yang tidakshaheh.
Tujuan dari adanya kaedah-kaedah ini adalah untuk melakukan verifikasi apakah sebuah hadis yang sampai ke tangan kita itu benar-benar sebuah hadis yang shaheh atau tidak shaheh.
Kutub al-Hadits
Berikut adalah sejumlah kitab rujukan hadis dalam mazhab syiah:
Kitab al-Kafi, Syaikh al-Kulaini (w.328 H). Jumlah hadis: 16099 hadisKitab Man La Yahdhuruhu al-Faqih,Syaikh Ibnu Babaweh atau juga dikenal dengan Syaikh Shaduq (w.381 H). Jumlah hadis: 9044 hadisKitab at-Tahdzib, Syaikh Thusi (w.461 H). Jumlah hadis: 13095 hadisKitab al-Istibshar, Syaikh Thusi. Jumlah hadis: 5511 hadis.Kitab al-Wafi, Syaikh Muhsin Faidh Kasyani (w. 1091 H), 14 jilidKitab Wasail as-Syiah, Syaikh al-Hur al-‘Amili (w.1033 H), 6 jilidBihar al-Anwar, Syaikh Majlisi,
Kitab Rijal
Di antara kitab Rijal Hadis Syiah Imamiyah adalah sebagai berikut:
Kitab al-Rijal, Syaikh Najasyi (w.450 H)Kitab al-Rijal, Syaikh ThusiKitab Ma’alim al-Ulama, Syaikh Ibnu Syahri Asyub (w.588 H)Kitab Manhaj al-Maqal, Syaikh Muhammad Astarabadi (w. 1020 H)Kitab Itqan al-Maqal, Syaikh Muhammad Thaha Najaf (w. 1323 H)Kitab Rijal al-Hadits, Sayed Abul Qasim al-KhuiKitab al-Rijal al-Kabir, Syaikh Abdullah al-Mamqani
Kitab Dirayah
Kitab al-Bidayah fi ‘Ilm ad-Dirayah, Syaikh Zainuddin bin Ali al-‘Amili (w. 966 H)Kitab al-Wajizah, Syaikh al-Bahai al-‘Amili (w. 1032 H)Kitab Syarh al-Wajizah, Sayed Hasan as-SadrKitab Miqyas al-Hidayah, Syaikh al-Mamqani
Mengamalkan Pesan Hadis
Dalam pandangan Syiah, mengamalkan pesan hadis yang shaheh, hasan dan muwatsaq adalah wajib, karena sanadnya kuat. Dan sebaliknya sebuah hadis yang dhaif wajib ditinggalkan karena sanadnya yang lemah. Namun sebuah hadis yang dhaif kadang-kadang bisa saja berubah menjadi kuat apabila para ulama terdahulu mengamalkan hadis tersebut. Hal ini karena para ulama yang wara’ dan sangat hati-hati tersebut ditambah lagi mereka hidup di periode yang dekat dengan periode awal Islam ketika mereka mengalamkan suatu hadis dhaif pasti lantaran adanya suatu “qarinah” (sebab) yang qarinah itu kini tersembunyi dari kita. Adanya qarinah itu mengangkat status hadis dhaif tersebut.
Demikian juga sebaliknya sebuah hadis yang kuat bisa saja berubah menjadi dhaif apabila para ulama terdahulu mengabaikannya. Sebab pasti ada suatu sebab mengapa para ulama yang agung di zaman itu meninggalkan hadis tersebut meskipun perawinya dikenal jujur.
(SyiahIndonesia/ABNS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar